Ternate. Spektrum-nasional.com || Ketua Bidang Hukum dan HAM PC.PMII Ternate Ramang R Husen, meminta kepada pemerintah kota Ternate agar lebih serius dan cepat menangani masalah sampah yang ada di kota Ternate agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat .Ternate 30 Januari 2023.
Ramanag Menegaskan kepada Pemerintah Kota Ternate, Paradigma pengelolaan sampah di kota Ternate saat ini harus di rubah. Sampah bukan lagi barang yang harus di buang, tetapi sampah menjadi sumber daya yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Masyarakat selalu menunaikan kewajiban membayar tagihan retribusi pelayanan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup melalui Perda Kota Ternate, Nomor: 11 Tahun 2011, jadi sebagai gantinya pemerintah harus mengelola sampah secara baik untuk memenuhi hak masyarakat
Ramang juga mengatakan, apalagi pertambahan populasi penduduk di kota Ternate dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume sampah”. Tentu ini yang harus di perhatikan dan menjadi perhatian pemerintah kota Ternate.
permasalahan sampah, sudah saatnya Pemerintah Kota Ternate perlu melakukan kebijakan yang lebih menggigit. Di Kelurahan Kalumata, facei dan beberapa kelurahan lainya, masyarakat sangat terganggu dan berharap persoalan sampah dapat segera ditangani oleh pemerintah kota Ternate.
sampah dapat meresahkan masyarakat. sampah mengganggu tumbuhnya tanaman. tersumbatnya selokan. berakibat banjir. masyarakat merasa tidak nyaman. kegiatan warga terganggu. air selokan menjadi bau. timbulnya penyakit kulit.
Dilaporkan oleh : Alvian Ali
Dandim Cup 2026 Resmi Dimulai, Kodim 0607/Kota Sukabumi Dorong Atlet Berprestasi
Komando Distrik Militer (Kodim) 0607/Kota Sukabumi menggelar Coffe Morning bersama insan media dari wilayah Cianjur dan Sukabumi
Jakarta.spektrumnasional.com || – Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan RI bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terus diperkuat guna mendorong transparansi serta pengawasan pembangunan di tingkat desa.