Sukabumi.Spektrum-nasional.com || Anggota DPRD Sukabumi hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Parungkuda, sebanyak 215 usulan diajukan dari 8 Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.
Tedi Setiadi dalam saat dikonfirmasi media ini, Senini (19/02/24) menyampaikan bahwa, prioritas usulan tersebut mencakup infrastruktur, pengembangan wisata desa, dan pemberdayaan masyarakat, dari 215 usulan tersebut, 29 di antaranya menjadi prioritas utama dari masing-masing desa.
Selain itu, KNPI Kecamatan Parungkuda juga mengajukan rencana pembangunan sarana olahraga di wilayah tersebut. Meskipun telah ada rencana untuk membahas hal ini dengan camat, namun kendala terkait lahan masih menjadi hambatan yang harus diatasi.
"Meskipun setiap desa memiliki gedung olahraga (GOR), namun pembangunan sarana olahraga di tingkat kecamatan masih memerlukan koordinasi lebih lanjut terkait permasalahan lahan," katanya.
Ia berharap agar pihak terkait dapat proaktif dan bertanggung jawab secara bersama-sama, melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder), serta bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.
"Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Kecamatan Parungkuda dapat berjalan secara efektif dan berdampak positif bagi seluruh warga," ujarnya.
Gema Sholawat Ribuan Anggota BPD Jawa Timur Sambut Prof Reda, Perkuat Sinergi Jaga Desa untuk Indonesia Berdaulat
DPP ABPEDNAS Indonesia Hibahkan 7 Unit Kendaraan Operasional untuk Kejaksaan di Aceh dan Sumatera Utara
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung