Jakarta.Spektrum-nasional.com || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Hal itu ditetapkan Kapolri agar menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangannya kepada media di Jakarta, Senin (19/8/2024) menyampaikan amanat Kapolri tentang pentingnya menjaga komitmen dan kesetiaan dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat.
"Bapak Kapolri menginginkan peringatan Hari Juang Polri juga menjadi moment refleksi bagi Polri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara," sambung Trunoyudo.
Untuk itu sambung Trunoyudo, Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
"Untuk pertama kalinya kami (Polri, red) memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu 21 Agustus 2024. Tema yang diambil pada Hari Juang Polri yaitu Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045," jelas Trunoyudo.
Ia menerangkan, tanggal 21 Agustus 1945 merupakan peristiwa bersejarah bagi Polri. Kala itu, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Moehammad Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi.
"Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan Polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia," Trunoyudo mengulangi naskah Proklamasi Polri.
Dikatakan Trunoyudo, peristiwa tersebut merupakan momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan RI dengan cara melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadi peristiwa 10 November 1945, dan perlawanan penjajahan Belanda dan Jepang di beberapa daerah. Nilai kejuangan inilah yang patut dipertahankan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia. (Lison/SN).
Keterangan : Foto Istimewa (Arsip Polri)
Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyebut inflasi nasional secara year-on-year (YoY) pada Oktober 2025 sebesar 2,86 persen. Meskipun masih berada dalam target nasional 1,5–3,5 persen, Wiyagus mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) unt
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2025 tentang pemberian rehabilitasi kepada Rasnal dan Abdul Muis, Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Sekolah M
Malang spektrum-nasional.com || - Senyum hangat, dan tepuk tangan meriah penonton menjadi saksi lahirnya bintang muda Kabupaten Malang,