Sukabumi. Spektrumnasional.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dijadwalkan menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 selama tiga hari, berlangsung pada 4 hingga 6 Februari 2026. Agenda dilaksanakan secara serentak oleh seluruh anggota DPRD di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Momen reses ini dilaksanakan agar masyarakat di Kabupaten Sukabumi untuk dapat menyampaikan aspirasi, usulan dan permasalahan di lingkungan sekitar dengan harapan pembangunan kabupaten Sukabumi lebih baik.
Kegiatan yang akan menjadi sarana dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan masyarakat ini, dapat menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dan menjadikannya sebagai dasar yang nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan dan program pemerintah daerah. (Lison/SN)
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026
Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan dinamika kehidupan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.