Sukabumi. Spektrumnasional.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dijadwalkan menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 selama tiga hari, berlangsung pada 4 hingga 6 Februari 2026. Agenda dilaksanakan secara serentak oleh seluruh anggota DPRD di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Momen reses ini dilaksanakan agar masyarakat di Kabupaten Sukabumi untuk dapat menyampaikan aspirasi, usulan dan permasalahan di lingkungan sekitar dengan harapan pembangunan kabupaten Sukabumi lebih baik.
Kegiatan yang akan menjadi sarana dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan masyarakat ini, dapat menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dan menjadikannya sebagai dasar yang nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan dan program pemerintah daerah. (Lison/SN)
Desa Sukamaju Dengan Potensi Wisata, Budaya dan Pertanian
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Pimpin Kegiatan Keagamaan Ramadhan 1447 H
Bisnis Kopi Hingga Komoditas Hortikultura Jadi Potensi Desa Sukalarang