MALANG. SPEKTRUMNASIONAL.COM || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.
Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.
Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.
"Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel," ujar Kapolri.
Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.
(**/red
Bandung.spektrumnasional.com || - Kisah inspiratif kembali hadir melalui YouTube series “Aku Kamu dan Suatu Hari Kita” yang mengangkat perjalanan hidup Kenneth Trevi sebagai anak dengan dyslexia. Kenneth dikenal sebagai penyanyi dan aktor yang beras
Prajurit Puslatpurmar 6 Jampangtengah Nonton Bareng Film The Hostage's Hero
Gema Sholawat Ribuan Anggota BPD Jawa Timur Sambut Prof Reda, Perkuat Sinergi Jaga Desa untuk Indonesia Berdaulat