BANDA ACEH. SPEKTRUMNASIONAL.COM || Baru baru saja beredar di media telah terjadi kembali Memakan Korban Jiwa di karenakan meledaknya sumur minyak tradisional ilegal tersebut. Sehingga mengakibatkan 2 orang kritis dan 1 orang meninggal dunia, Insiden tersebut terjadi di sumur minyak yang berlokasi di areal perkebunan PT. PPP Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur pada Rabu 12 Oktober 2022 sekira pukul 23.45 WIB.
"Sumur minyak tradisional itu sudah beroperasi sejak lama dan dikelola secara turun temurun. Bila hal itu terus dibiarkan akan berakibat fatal bagi pekerja dan lingkungan bila terua dibiarkan dan tidak dikelola dengan baik," Kata Juru Bicara JARA Rizki Maulizar Kepada Wartawan hari Jum'at,{14/10/2022}
Lanjutnya, meskipun sejarah mencatat puluhan tahun praktik pengeboran minyak illegal itu terjadi. Dia menyarankan kepada pihak pemerintah harus menyiapkan wadah khusus (badan hukum) bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak tradisional baik berbentuk perseroan atau pun koperasi. Katanya
Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh melihat kondisi ini perlu pihak pemerintah mencari solusi agar masyarakat bisa mencari rezeki dari minyak tersebut tanpa resiko hukum dan risiko kecelakaan kerja selama ini” sebutnya.
Selain itu, Pemerintah bersama Badan Pengeloal Migas Aceh (BPMA) dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Sumbagut, memikirkan solusi jangka panjang agar pengalian sumur minyak illegal itu sah secara hukum dan secara teknis.
Jubir DPP LSM JARA, Rizki Maulizar juga menyebutkan, penegakan hukum tanpa solusi jangka panjang akan menimbulkan masalah baru dibidang keamanan dan ketertiban. “Tanpa ada tindakan dari seluruh lapisan untuk memikirkan, maka ini akan berlarut-larut dan terulang lagi karena tidak ada solusi” tagsnya.
Dia menyarankan, kepada pihak yang bertanggung jawab atau pihak pemerintah harus memfasilitasi masyarakat dengan mendirikan perusahaan atau koperasi sebagai wadah untuk mencari rezeki dari sektor minyak, untuk menghindari kejadian yang udah terjadi ini, Tutupnya.
Dilaporkan oleh : Kans Margames
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menegaskan bahwa masa depan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) tidak lagi cukup hanya dipandang sebagai unsur pendukung keamanan lingkungan.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Prof. Reda Manthovani pada Sabtu (3/10/2026) di Jakarta meminta jajaran Satuan Perlindungan Ma
Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Supratman, menyampaikan permintaan maaf kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas insiden yang terjadi saat pengecekan bantuan bagi masyarakat terdampak