JAKARTA. SPEKTRUMNASIONAL.COM || TNI Angkatan Laut (TNI AL) memastikan alur pelayaran Selat Singapore dan Selat Malaka aman untuk dilalui kapal. Untuk itu, Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal IV dalam hal ini KAL Marapas I-4-65 diperintahkan melaksanakan patroli lanjutan terhadap Kapal Tanker Young Yong GT 153911 yang kandas di perairan Pulau Nipa, Kepulauan Riau. Minggu (29/10) kemarin.
Kapal tanker Young Yong yang berbendera Djebouti tersebut bermuatan minyak, kandas pada posisi 01 07 655 U - 103 42 429 T sejak 27 Oktober dan sampai saat ini Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal IV) menugaskan KAL Marapas melaksanakan patroli di sekitar kapal tanker tersebut.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M. Ikhwan Madani menjelaskan keberadaan unsur kapal patrolinyanya di lokasi tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebocoran pada tanker Young Yong. "Patroli ini bertujuan untuk memastikan dan mengantisipasi adanya kebocoran crude oil pada tanki cargo sehingga kita bisa antisipasi terjadinya pencemaran dan dampak lingkungannya, dan juga yang penting kita pastikan MV Young Yong posisinya aman bagi pelayaran internasional, tidak bergeser dan tidak mengganggu lalu lintas TSS Singapura-Indonesia," jelasnya.
Selain melaksanakan patroli, prajurit KAL Marapas juga melakukan penyelaman untuk memastikan tidak ada kebocoran. Namun penyelaman harus ditunda sebab arus kuat di area tersebut dan akan dilanjutkan pada hari ini.
Komandan KAL Marapas Kapten Laut (P) Almahdi menjelaskan "Pada hari ini telah dilaksanakan penyelaman untuk mengecek seluruh bagian kapal namun hasil nihil disebabkan arus yang begitu kuat, penyelaman akan dilaksanakan kembali pada hari Senin (31/10). Informasi dari menejemen kapal akan dicarikan kapal tanker spek yang sama untuk ships to ships cargonya," tambahnya.
Keberadaan KAL Marapas di lokasi kandasnya tanker Young Yong merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono agar seluruh prajurit dan jajaran TNI AL harus memberikan manfaat kepada rakyat dan cepat tanggap terhadap permasalahan dan kesulitan rakyat.
Sumber : Dinas Penerbangan Angkatan Laut.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menegaskan bahwa masa depan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) tidak lagi cukup hanya dipandang sebagai unsur pendukung keamanan lingkungan.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Prof. Reda Manthovani pada Sabtu (3/10/2026) di Jakarta meminta jajaran Satuan Perlindungan Ma
Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Supratman, menyampaikan permintaan maaf kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas insiden yang terjadi saat pengecekan bantuan bagi masyarakat terdampak