Bogor. Spektrum-nasional.com || Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Ciawi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 23 Desember 2022. Presiden menyampaikan bahwa bendungan yang memiliki memiliki luas genangan 39,4 hektare tersebut mampu mereduksi banjir di DKI Jakarta.
"(Bendungan) Ciawi dan Sukamahi bisa nanti akan mereduksi (banjir) dari 464 juta meter kubik menjadi 318 juta meter kubik. Kurang lebih nanti 12 kelurahan yang akan menjadi tidak terdampak (banjir) lagi karena adanya waduk Ciawi dan Sukamahi ini," tutur Kepala Negara.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Bendungan Ciawi yang telah mulai dibangun sejak tahun 2016 tersebut memiliki daya tampung sekitar 6,05 juta meter kubik.
"Untuk Ciawi dan Sukamahi, Bendungan Ciawi ini adalah bendungan kering (dry dam) ini sudah dimulai pembangunannya tahun 2016 menghabiskan anggaran Rp1,3 triliun dan bisa menampung kurang lebih 6,05 juta meter kubik," ucap Presiden Jokowi.
Presiden menyebutkan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan banjir Jakarta diperlukan upaya konsisten dari pemimpin daerahnya. Selain dengan kehadiran bendungan, normalisasi sungai hingga pengelolaan pompa air juga diperlukan.
"Di sini ada Gubernur DKI, Gubernur Jawa Barat, saya minta betul agar dituntaskan urusan yang berkaitan dengan banjir di Jakarta secara konsisten, baik yang berkaitan dengan waduk ini selesai. Kemudian normalisasi 13 sungai yang ada di Jakarta, urusan sodetan Ciliwung menuju ke BKT, tanggul laut dan giant sea wall serta pengelolaan pompa-pompa yang ada dengan manajemen yang lebih baik," tuturnya.
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan, dan Direktur Utama PT Brantas Abipraya Sugeng Rochadi.
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Editor : Kans Tse
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menegaskan bahwa masa depan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) tidak lagi cukup hanya dipandang sebagai unsur pendukung keamanan lingkungan.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Prof. Reda Manthovani pada Sabtu (3/10/2026) di Jakarta meminta jajaran Satuan Perlindungan Ma
Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Supratman, menyampaikan permintaan maaf kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas insiden yang terjadi saat pengecekan bantuan bagi masyarakat terdampak