Sukabumi.Spektrum-nasional.com || DPRD Kabupaten Sukabumi gelar sidang paripurna Ke-1 untuk tahun sidang 2024 dalam rangka mengetahui laporan dari fraksi-fraksi mengenal hasil reses pertama tahun anggaran 2024.
Sidang paripurna tersebut berlangsung di Palabuhanratu, dan digelar pada Senin(18/03/24).
Sidang tersebut dilaksanakan atas kesepakatan bersama, dan telah ditetapkan oleh pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi.
Adapun beberapa penyampaian yang dibahas dalam paripurna yakni nota pengantar/penjelasan tiga Raperda Prakarsa DPRD, yang meliputi:
1. Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,
2. Penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan
3. Penyelenggaraan perhubungan.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S. IP, didampingi Wakil Ketua III DPRD M. Sodikin, ST, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. (Lison/SN)
Gema Sholawat Ribuan Anggota BPD Jawa Timur Sambut Prof Reda, Perkuat Sinergi Jaga Desa untuk Indonesia Berdaulat
DPP ABPEDNAS Indonesia Hibahkan 7 Unit Kendaraan Operasional untuk Kejaksaan di Aceh dan Sumatera Utara
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung