Sukabumi.Spektrum-nasional.com || DPRD Kabupaten Sukabumi gelar sidang paripurna Ke-1 untuk tahun sidang 2024 dalam rangka mengetahui laporan dari fraksi-fraksi mengenal hasil reses pertama tahun anggaran 2024.
Sidang paripurna tersebut berlangsung di Palabuhanratu, dan digelar pada Senin(18/03/24).
Sidang tersebut dilaksanakan atas kesepakatan bersama, dan telah ditetapkan oleh pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi.
Adapun beberapa penyampaian yang dibahas dalam paripurna yakni nota pengantar/penjelasan tiga Raperda Prakarsa DPRD, yang meliputi:
1. Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,
2. Penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan
3. Penyelenggaraan perhubungan.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S. IP, didampingi Wakil Ketua III DPRD M. Sodikin, ST, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. (Lison/SN)
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menegaskan bahwa masa depan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) tidak lagi cukup hanya dipandang sebagai unsur pendukung keamanan lingkungan.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Prof. Reda Manthovani pada Sabtu (3/10/2026) di Jakarta meminta jajaran Satuan Perlindungan Ma
Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Supratman, menyampaikan permintaan maaf kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas insiden yang terjadi saat pengecekan bantuan bagi masyarakat terdampak