Spektrumnasional.com || Dalam suatu kesempatan mengisi forum United Nations Drugs and Crime (UNODC) di Thammasat University, Bangkok tahun 2019, seorang peserta bertanya bagaimana konsep Indonesia dapat mempersatukan suku, etnis, bahasa, agama dan golongan yang begitu plural. Sabtu, (10/01/2026).
Saya menjawab singkat karena bangsa kami memiliki Pancasila sebagai ideologi pemersatu. Mochtar Pabottingi dalam karyanya tentang Demokrasi menjelaskan bahwa “Nasion, kolektivitas politik terbesar, memiliki bangunan afektif historis terkuat bagi tegaknya demokrasi.
Sebaliknya, dengan landasan objektif rasionalnya dalam menata pelbagai masalah keadilan dan kemerdekaan, demokrasi memperkuat serat-serat dan akar tunjang nasion”. Para pendiri bangsa terutama Soekarno menyadari akan problem dimasa depan bangsa yang memerlukan suatu nilai dan ideologi nasional untuk mengikat masyarakat-bangsa yang sangat plural baik dari sisi etnik, agama, golongan dan bahasa maupun suku-suku bangsa.
Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa tempat berkumpulnya ras dan suku-suku besar dunia seperti Jawa, Sunda, Bali, Papua, Portugis (black Portugis), China, Melayu dan Sumatra. Dalam beberapa hal, Indonesia merupakan bangsa multi-minoritas, namun berhasil disatukan oleh nasionalisme etnik-suku bangsa yang dibangun sejak nasionalisme awal abad ke 20, ketika pemuda-pemuda perwakilan Nusantara mendeklarasikan Sumpah Pemuda tahun 1928.
Melalui ikatan kebangsaan yang kuat, Indonesia dapat bertahan ditengah arus globalisasi. Transformasi Nasionalisme Bangsa merupakan konsep yang berkaitan dengan identitas etnik dan kultur yang sama yang dimiliki orang-orang tertentu. Negara merupakan unit politik berdasarkan teritorial, populasi dan otonomi pemerintah.
Terma nation state dimaknai sebagai tahap-tahap pembauran yang mungkin terjadi antara batas kultural dan politik yang dilakukan oleh suatu otoritas sentral dalam suatu wilayah tertentu. Nasionalisme didefinisikan sebagai persepsi identitas seseorang terhadap suatu kolektivitas politik yang teroriganisasi secara teritorial seperti Amerika serikat, Uni Sovyet dan negara lainnya.
Konsepsi nasionalisme di atas memiliki banyak perbedaan dengan pemikiran Ernest Renan dari Sorborne, Perancis. Renan menolak konsepsi yang merumuskan bangsa dalam kerangka ras, bahasa dan agama. Profesor Frans Magnis Suseso, seorang ahli etika politik, dan teolog, mengakui kekuatan Pancasila sebagai ideologi nasional.
Pancasila, kesepakatan rakyat Indonesia untuk membangun sebuah negara, dengan posisi semua warga negara sama kedudukannya, kewajiban yang sama dan hak serta kewajiban yang sama, tanpa diskriminasi sedikit pun baik karena aspek suku, ras, golongan, dan agama.
Perlu dipahami, sejak awal ketika negara didirikan, kemerdekaan yang direbut bangsa kita merupakan akumulasi menyeluruh dari perjuangan panjang bangsa Indonesia, yang dari perspektif psikologis dan sosiologi politik maupun dimensi historis, kemajemukan peran historis sudah dipandang sebagai simbol kepelbagaian masyarakat yang majemuk, yang lebih dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika yang kemudian dikemas secara cerdas sebagai semboyan yang memperkokoh kesatuan bangsa sebagai sebuah kekuatan kolektif
Tantangan Revolusi Industri.
Dunia sedang dilanda disrupsi besar (great disruption) setelah kita menikmati teknologi informatika yang berkembang pesat dua dekade terakhir. Melalui berbagai media teknologi seperti smartphone, google, yahoo, twitter, istagram, fabebook dan lainnya, masyarakat-manusia lintas generasi menikmati banyak kemudahan dan akses informasi yang memungkinkan umat manusia dapat saling terkoneksi dan knowledge sharing.
Sosiolog terkemuka, Anthony Giddens dalam karyanya, “run away world” bahwa diberbagai pelosok-pelosok dunia sudah mengalami globalisasi, sehingga masyarakat di pedesaan Afrika sudah terbiasa menonton film-film Eropa yang pada saat yang sama, sedang menjadi trend di Negara-negara di Eropa tersebut.
Secara global era disrupsi yang diwarnai dengan digitalisasi akan menghilangkan sekitar 1,5 miliar pekerjaan umat manusia sepanjang tahun 2015-2025 karena potensi tenaga manusia digantikan oleh mesin otomatis.Namun peluang era disrupsi akan memberikan pekerjaan baru net tenaga kerja hingga 2,,1 juta pekerjaan baru.dan terdapat potensi pengurangan emisi karbon kira-kira 26 metrik ton dari tiga industry; elektronik, logistic dan otomotif.
Berbagai potensi pekerjaan baru berbasis teknologi dan informatika ini merupakan peluang strategis bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia harus memiliki kemampuan dan literasi tinggi dalam hal teknologi itu.
Universitas dan sekolah tinggi perlu memgembangkan studi terapan dan berbasis IT dalam studi tentang ekonomi melalui ecommerce, start up. Era digital membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia, terutama di bidang pendidikan. Pendidikan sebagai faktor utama dalam kehidupan manusia perlu melakukan inovasi agar mampu bersaing dengan majunya teknologi guna melahirkan output yang unggul, kreatif serta inovatif.
Pendidikan e-commerce sebagai contoh memiliki manfaat besar bagi efisiensi dan efektivitas usaha/bisnis. Strategi dan manajemen kepemimpinan pada era disrupsi memerlukan lebih efisien dan produktif. Namun, untuk saat ini agar bisa memenangkan kompetisi perlu inovasi, kreativitas, serta enterpreneurship. “Kalau saat ini dengan efisien dan produktif hanya bisa untuk bertahan saja, tetapi untuk menang perlu inovasi, kreativitas.
Era disrupsi teknologi dijadikan peluang perekonomian nasional. Disrupsi ekonomi semakin memarakkan komputerisasi yang mengakibatkan segala pekerjaan lakukan oleh mesin (otomatisasi industri).
Tantangan Globalisasi dan Disrupsi Nilai, globalisasi dan kemajuan teknologi informasi membawa dampak ganda bagi generasi muda. Di satu sisi, terbuka akses luas terhadap pengetahuan, inovasi, dan jejaring global. Namun di sisi lain, globalisasi juga mendorong penetrasi nilai-nilai individualisme, konsumerisme, hedonisme, dan pragmatisme yang berpotensi menggerus nilai-nilai kebangsaan seperti gotong royong, solidaritas sosial, dan nasionalisme.
Tantangan kebangsaan muncul ketika generasi muda lebih mengidentifikasi diri sebagai “warga global” tanpa diimbangi kesadaran kebangsaan dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
Pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun karakter generasi muda. Namun, pendidikan karakter tidak dapat dibebankan semata-mata pada institusi sekolah atau perguruan tinggi.
Keluarga, komunitas, media, organisasi kemasyarakatan, serta negara harus bersinergi menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pembentukan karakter kebangsaan. Tanpa dukungan lingkungan sosial yang sehat, nilai-nilai kebangsaan sulit tumbuh secara berkelanjutan.
“..Apa yang kita lihat, apa yang kita dengar, apa yang kita baca itulah yang tersimpan dalam otak kita. Apa yang tersimpan dalam otak kita, itulah yang mewarnai fikiran kita, perkataan kita, dan perbuatan kita. Kendi yang diisi air putih bersih yang akan mengeluarkan air putih bersih, kendi yang diisi air kotor akan mengeluarkan air kotor.
Apa yang kita fikirkan, kita katakan, kita lakukan, itulah yang membentuk kebiasaan kita. Kebiasaan kita dalam berfikir, berbicara, bertindak itulah yang membentuk watak atau karakter kita. Karakter kitalah yang berkontribusi besar pada keberhasilan atau kegagalan kita. Karakter terpuji akan mengantarkan kepada keberhasilan, karakter tercela hanya akan mengantarkan pada kegagalan dan penyesalan.
Marilah kita seleksi apa yang baik untuk kita lihat, untuk kita dengarkan, untuk kita baca. Dunia menawarkan begitu banyak ragam yang bisa kita lihat, yang bisa kita dengarkan, yang bisa kita baca mulai dari yang paling baik sampai yang paling jorok, mulai dari yang beradab sampai yang biadab, mulai dari yang terpuji sampai yang tercela. Kita sendirilah yang akan menentukan dan mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan kita. Pilihan ada di tangan kita. Jangan salahkan orang lain.”
Narasi, kata-kata diatas ditulis pada 15 Maret 2018 dalam status Facebook dosen dan skaligus pembimbing akademik saya di (College of Foreign Languages and Letters-STIBA) Malang era 90an, Top of Form Prof. M. Adnan Latief, MA. Profesor Adnan yang pernah mengenyam Pendidikan master dan doktor di Amerika Serikat ini menekankan pentingnya karakter bagi tiap-tiap orang.
Masyarakat dalam peradaban yang tinggi seperti Amerika Serikat menekankan karakter yang didukung oleh kebebasan individu dan tanggungjawab social.
Pendidikan karakter mengacu pada proses penanaman nilai-nilai moral dan etika pada diri individu, yang meliputi aspek pengetahuan, afektif (perasaan) dan psikomotorik (tindakan), sehingga mereka memiliki kemampuan untuk membuat keputusan yang baik dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Francis Fukuyama mengatakan negara mempunyai fungsi sangat beragam dari yang baik hingga yang buruh. Kekuasaan untuk memaksa yang memungkinkan mereka melindungi hak milik pribadi dan menciptakan keamanan publik juga memungkinkan mereka mengambil alih hak milik pribadi dan melanggar hak-hak warga negara mereka. Hakekat negara sifatnya penegakan dan pemaksaan.
Dengan peran dan fungsi negara yang begitu menentukan, maka ketika membicarakan perihal etika dan budaya poliitk warga negara, perlu memahami seperti apa dan bagaimana sistem etika pejabat negara. Di antara banyak sistem pemerintahan yang dianut, pendekatan Trias Politika Montesquieu penting dikemukakan, yakni badan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Mekanisme cabang-cabang kekuasaan itu dilakukan melalui sistem pemisahan kekuasaan.
Indonesia menganut sistem itu, dengan menjadikan lembaga yudikatif sebagai unsur pemerintahan yang merdeka dari pengaruh eksekutif. Negara harus melindungi dan berdiri dalam semua golongan sosial dan politik dalam masyarakat.
Menurut sosiolog terkemuka, Max Weber bahwa negara adalah lembaga kemasyarakatan yang berhasil memiliki monopoli hukum untuk menggunakan daya paksa di suatu entitas dan kekuatan. Apabila dikaitkan perspektif negara di atas, maka pada dasarnya generasi muda memerlukan keteladanan etika dari para penyelenggara negara.
Namun, di era yang makin disruptif, tak mudah memastikan masa depan akan dapat dilalui dengan lancar karena begitu kompleksnya tantangan-tantangan yang dihadapi dimasa depan. Tantangan dalam pembentukan karakter kaum mud aitu dihadapkan pada kenyataan tentang marak dan begitu masifnya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan pada Lembaga-lembaga pemerintahan.
Kenyataan ini menimbulkan aparisme dan mental fatique dari banyak generasi muda, salah satu indikasinya adalah ruang publik social media dipenuhi dengan berbagai ekspresi kebebasan yang kurang didukung dengan tanggung jawab (responsible right).
Idealnya ruang publik digital harus dimanfaatkan untuk sebaik mungkin bagi arena meminjam teori Bourdieu mengembangkan apa yang disebut tindakan bermakna. Tindakan manusia diarahkan pada makna dalam arti tindakan terkait dengan reaksi orang lain atau perilaku orang lain. Gaya hidup dipahami sebagai keseluruhan selera, kepercayaan dan praktik sistematis yang menjadi ciri suatu kelas.
Perlu diperhitungkan masuk di dalamnya ialah opini politik, keyakinan filosofis dan moral, selera estetis dan makanan, pakaian, budaya (Bourdieu, 1994: 23-25). Untuk itu Tindakan manusia/kaum muda di arena social baru yang serba digital memerlukan habitus yang didalamnya memerlukan nilai, etika dan literasi.
Oleh karena itu, generasi muda khususnya kalangan mahasiswa sebagai calon-calon pemimpin masa depan bangsa memerlukan bukan saja Pendidikan dan proses dialektika keilmuan yang mumpuni, tetapi juga pembentukan karakter, nilai-nilai, etos dan penguatan etika publik. (Lison/SN)
Sumber/Penulis : Dosen Program Studi Ilmu Politik Fisipol UKI, Sidratahta Mukhtar.
Dalam suatu kesempatan mengisi forum United Nations Drugs and Crime (UNODC) di Thammasat University, Bangkok tahun 2019, seorang peserta bertanya bagaimana konsep Indonesia dapat mempersatukan suku, etnis, bahasa, agama dan golongan yang begitu plura
TIMOR LESTE- Spektrum-nasional.com || Dari semua indera yang dimiliki oleh manusia, indera penglihatan atau mata tampaknya adalah indera yang paling berkembang.