LAMPUNG SELATAN. SPEKTRUMNASIONAL.COM || Beredarnya pemberitaan dugaan pungli yang dilakukan oknum Kades Karya tunggal terkait bedah rumah,Kadis Pemerintah Desa(PMD) Lampung Selatan Erdiansyah SH,MM turut angkat bicara.
Dimana hal itu terbilang cukup berani dan fantastis pungutan yang dilakukan oknum kades Tritunggal ini,dimana setiap penerima bantuan bedah rumah diminta iuran sebesar 5 sampai 6 juta rupiah sebelum bedah rumah selesai dikerjakan.
Menanggapi berita yang sedang santer diberitakan tersebut,Kadis PMD Erdiansyah SH,MM saat dihubungi melalui pesan what's up Selasa,(18/10/22) mengatakan kita akan panggil kades nya,dan akan kita cek dulu
"Ijin pak kadis, bagaimana tanggapannya terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pungutan yang dilakukan oknum kades itu pak? Ya....nanti akan kita panggil kadesnya dan kita cek dulu mas"jawab Erdi melalui pesan what's up
Masih menurut orang nomor satu di Dinas PMD Lamsel,jika hal itu benar terjadi,seperti yang diberitakan dimedia,pihak kita hanya bisa menyerahkan sepenuhnya nya ke inspektorat,PMD hanya klarifikasi,memberi peringatan dan kita kasih pembinaan kembali.
"Ia mas,jika itu benar terjadi,kita Dinas PMD hanya bisa mengklarifikasi,memberi peringatan dan pembinaan paling itu saja mas,tpi kalau ranah selanjutnya itu pihak inspektorat yang lebih berwenang"tutup Erdi dalam pesan what'sup nya
Sekedar untuk diketahui, dibeberapa media online dalam sepekan ini memberitakan dugaan pungli yang dilakukan oknum Kades Karya Tritunggal dengan kisaran 5 sampai 6 juta rupiah per penerima bantuan bedah rumah.
Hal ini diperkuat dengan hasil penelusuran sejumlah awak media yang menyambangi Eko salah satu kasi didesa tersebut,dimana dalam wawancara singkat,ia membenarkan oknum kades tersebut melakukan pungutan bahkan ia siap menjadi saksi jika diminta dan dibutuhkan .
(Dilaporkan oleh : Fb)
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menegaskan bahwa masa depan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) tidak lagi cukup hanya dipandang sebagai unsur pendukung keamanan lingkungan.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Prof. Reda Manthovani pada Sabtu (3/10/2026) di Jakarta meminta jajaran Satuan Perlindungan Ma
Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Supratman, menyampaikan permintaan maaf kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas insiden yang terjadi saat pengecekan bantuan bagi masyarakat terdampak