MALAKA. SPEKTRUMNASIONAL.COM || Dugaan pencemaran nama baik Bupati Malaka melalui pemberitaan yang dipublikasikan oleh Media Online Okenusra.com tertanggal 4 oktober 2022 dengan judul; Fisik Pembangunan Rumah Bantuan Seroja Memilukan, Komisi III DPRD Malaka Menilai Bupati Masuk Angin, Jho Kapitan diperiksa penyidik Polres Malaka
Merespon pemberitaan tersebut, Bupati Malaka melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Ketua Komisi III DPRD Malaka di Polres Malaka pada bulan Oktober lalu.
Wartawan Okenusra.com, Jho Kapitan ketika dikonfirmasi media ini, pada Jumat (04/11/22) mengaku dirinya sudah diperiksa penyidik Polres Malaka sebagai saksi.
"Iya saya sudah di periksa kurang lebih 2 jam dengan sejumlah pertanyaan. Menyandang status sebagai wartawan hal seperti ini sudah biasa," ujarnya.
Dikatakan wartawan Okenusra.com itu, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik, dijawab sesuai apa yang diketahui dan tidak melenceng dari substansi pemberitaan.
Sebagai warga negara yang taat hukum, sambungnya, tetap menghormati setiap proses yang dijalankan penyidik polres Malaka sebab ini negara hukum dan tidak ada masyarakat yang kebal hukum.
"Saya mengapresiasi Kapolres Malaka yang sudah ambil langkah baik dalam proses kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Malaka. Saya juga berterima kasih untuk Pak Bupati Malaka yang sudah mengambil langkah hukum dalam memproses dugaan pencemaran nama baik melalui media Online," tandas Jho Kapitan.
Menurut Jho Kapitan, ia sudah memenuhi hak klarifikasi dan hak jawab pemberitaan ketua Komisi III yang diduga merugikan Bupati atau dugaan pencemaran nama baik.
"Saya menganggap hal ini, bagian dari proses mematangkan diri. Masa kepemimpinan sebelumnya juga saya dengan Pak Bupati Malaka yang saat ini memimpin Malaka pernah dilaporkan ke Polres Malaka dengan hal yang sama dugaan pencemaran baik. Ini kali ketiga dilaporkan selama menggeluti profesi saya sebagai seorang wartawan," pungkasnya.
Sebagai wartawan tetap konsisten mengawal dan mengontrol setiap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, urusan nanti pemangku kekuasan itu lain hal. Ada prosesnya yang ditempuh jika merasa dirugikan.
"Saya tetap pada pendirian dan tetap mengontrol setiap kebijakan. Kita supaya kepemimpinan SN KT harus membawa perubahan dan akan tetap di kawal hingga akhir periode," tutupnya.
(**/red/tim
Editor : Kans
Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP., muncul sebagai salah satu figur yang dinilai layak dipertimbangkan dalam agenda pembenahan penegakan hukum nasional, khususnya untuk memperkuat perlindungan terhadap kek
Wacana mengenai calon pemimpin lembaga penegak hukum mulai bergerak keluar dari ruang kekuasaan dan mendapat perhatian dari sejumlah unsur masyarakat.
Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP. mengajak publik melihat rangkaian bencana yang melanda berbagai wilayah Indonesia sebagai momentum untuk melakukan refleksi yang lebih luas.