Sukabumi. Spektrum-nasional.com || Personil gabungan TNI/Polri di Jampangkulon menyita puluhan botol miras disebuah toko pakaian Distro di Jalan Raya Pasir Pulus Kelurahan Jampangkulon Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (22/12/22).
"Dalam kegiatan sweeping miras kali ini, kami berhasil menyita 34 botol miras dari berbagai merek," ungkap Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis didampingi Danramil Jampangkulon Kapten Inf. Enjang.
Menurutnya, tim gabungan Polsek dan Koramil Jampangkulon melaksanakan razia di tiga tempat namun di dua tempat lainnya tim gabungan tidak menemukan minuman keras.
" Kepada penjualnya kami melakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali miras," tegas Muhlis.
Dilaporkan oleh : Lison A. Putra.
Editor : Kans Tse
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026
Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan dinamika kehidupan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.