Sukabumi. Spektrum-nasional.com || Personil gabungan TNI/Polri di Jampangkulon menyita puluhan botol miras disebuah toko pakaian Distro di Jalan Raya Pasir Pulus Kelurahan Jampangkulon Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (22/12/22).
"Dalam kegiatan sweeping miras kali ini, kami berhasil menyita 34 botol miras dari berbagai merek," ungkap Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis didampingi Danramil Jampangkulon Kapten Inf. Enjang.
Menurutnya, tim gabungan Polsek dan Koramil Jampangkulon melaksanakan razia di tiga tempat namun di dua tempat lainnya tim gabungan tidak menemukan minuman keras.
" Kepada penjualnya kami melakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali miras," tegas Muhlis.
Dilaporkan oleh : Lison A. Putra.
Editor : Kans Tse
Desa Sukamaju Dengan Potensi Wisata, Budaya dan Pertanian
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Pimpin Kegiatan Keagamaan Ramadhan 1447 H
Bisnis Kopi Hingga Komoditas Hortikultura Jadi Potensi Desa Sukalarang