Sukabumi.Spektrum-nasional.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Peraturan Daerah dalam rangka Harmonisasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Hotel Pangrango Sukabumi, dan dibuka oleh ketua DPRD, Rabu (18/10/23).
Ketua DPRD Sukabumi, Yudha Sukmagara dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pembentukan Peraturan Daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Agar pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan proses pengundangan," katanya.
Sementara, Sekretaris DPRD Kab. Sukabumi Hj. Lina Evelin Marlina dalam laporannya menyampaikan, rapat koordinasi tersebut diikuti peserta dari unsur Perangkat Daerah, Kecamatan dan Mitra Kerja DPRD Kab Sukabumi berjumlah 240 orang peserta.
Turut hadir: Asisten Daerah Kabupaten Sukabumi, Staf Ahli Bupati Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas dan Camat se-Kabupaten Sukabumi
Desa Ciwaru merupakan desa pertanian dan desa nelayan yang berada di kawasan Geopark Ciletuh. Desa Ciwaru adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
warga Kampung Susukan, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikagetkan didatangi bupati
Anggota DPRD Dadang Hermawan Berikan Bantuan Seragam Paskibraka Pembukaan SMANIC Cup XXIII 2026