Malang.Spektrum-nasional.com || Puluhan Mahasiswa/i yang tergabung dalam organisasi mahasiswa yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Malang kembali menggelar aksi Jilid empat (4) menuntut keadilan atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban 135+ orang kepada Pjs Wali Kota Malang di depan Kantor Wali Kota Malang.
Masa aksi mendesak pemerintah kota Malang dan seluruh elemen untuk segera mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022 lalu kepada oknum pelaku yang seadil-adilnya dengan memberikan hukuman yang setimpal.
Ketua GMNI Kota Malang Stanislaus Asa Umbu Sogara saat dimintai keterangan, Jumat (27/10/23) menegaskan pemerintah pusat dan Pemkot Malang belom berpihak kepada korban, masih berpihak kepada oknum pelaku.
"Seharunya dari korban ± 135 orang yang tewas keluarga korban mendapatkan keadilan yang paling adil dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum pelaku atas kelalaian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka," ujar Bung Stanis.
Ia juga menyeruhkan semakin kesini kasus Tragedi Kanjuruhan lenyap dan hanyut di terjan para pemangku kebijakan.
"Semakin hari semakin jelas bahwa Pemerintah tidak bertanggung jawab atas hilangnya nyawa 135+ orang terlebih khusus Pemkot Malang tidak mau mengawal secara masif atas Tragedi Kanjuruhan Malang," tegas Stanis saat orasi di depan halaman kantor Wali Kota Malang.
Adapun poin tuntutan dalam aksi Jilid 4 oleh GMNI Kota Malang diantaranya:
1. Mendesak Presiden Jokowi Dodo usut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang,
2. Mendesak PJS Wali Kota Malang untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang,
3. Mendesak Polri bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan Malang,
4. Hentikan Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang.
Sayangnya aksi Jilid 4 kali ini tidak diindahkan oleh Pemerintah Kota Malang, bahkan oknum Satpol PP dan oknum APH resor Malang Kota tidak mengijinkan mereka masuk.
Saat ditanya oleh perwakilan korlap GMNI Kota Malang kenapa menghalangi kami untuk masuk temui PJS Walikota Malang, mereka hanya diam membisu seperti patung hidup.
Bawasannya Pemerintah Kota Malang dan pemangku kebijakan lainnya tidak ko,operatif atas tuntutan GMNI Kota Malang. (*SN/Tim)
Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyebut inflasi nasional secara year-on-year (YoY) pada Oktober 2025 sebesar 2,86 persen. Meskipun masih berada dalam target nasional 1,5–3,5 persen, Wiyagus mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) unt
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2025 tentang pemberian rehabilitasi kepada Rasnal dan Abdul Muis, Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Sekolah M
Malang spektrum-nasional.com || - Senyum hangat, dan tepuk tangan meriah penonton menjadi saksi lahirnya bintang muda Kabupaten Malang,