spektrumnasional.com. Sukabumi || DPRD bersama pemerintah kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna, membahas agenda kesepakatan rancangan peraturan daerah, raperda dan perubahan program pembentukan peraturan, daerah, propemperda tahun 2026,
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap raperda tentang rancangan peraturan daerah yang mengatur pemanfaatan kawasan dan tanah terlantar serta tata kelola transportasi.
Dalam kegiatan rapat paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Sukabumi, Asep Japar beserta ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, diikuti anggota DPRD dan unsur OPD , bertempat di ruang sidang DPRD kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).
ketua DPRD kabupaten Sukabumi mengatakan rapat paripurna yang dilaksanakan kali ini membahas agenda kesepakatan rancangan peraturan daerah, raperda dan perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2026, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui badan musyawarah, Bamus DPRD.
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari penguatan regulasi daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DPRD berharap seluruh agenda yang telah disepakati, khususnya dua raperda, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah kabupaten Sukabumi. (Lison/SN)
Reses Anggota DPRD Dadang Hermawan Serap Aspirasi Masyarakat
Dua Perda Disepakati Dalam Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
Desa Ciwaru merupakan desa pertanian dan desa nelayan yang berada di kawasan Geopark Ciletuh. Desa Ciwaru adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat